INDONESIA
Ibu Kota:
|
Jakarta
|
Luas:
|
1.904.569km2
|
Kepadatan:
|
124 Jiwa/Km2
|
Lagu Kebangsaan:
|
Indonesia Raya
|
Mata Uang:
|
Rupiah (Rp)
|
Pemerintahan:
|
Repuplik Multi Partai
|
Motto:
|
"Bhineka Tunggal Ika”
|
Bahasa Resmi:
|
Bahasa Indonesia
|
Kemerdekaan:
|
17 Agustus 1954
|
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara
di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua
Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh
karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara.Dengan populasi sebesar 237 juta
jiwa pada tahun 2010,Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di
dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara
resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik,
dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang
dipilih langsung.
Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat
dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan
dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura,
Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di
India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya.
Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad
ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan
perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah
tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam,
serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli
perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah
berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama
Hindia-Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya
Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam,
korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang
pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai
suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar
dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia. Semboyan
nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi
tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki
populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang
mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota
yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung
kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai
anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada
tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari
ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.Daftar isi
Kata "Indonesia" berasal dari kata dalam bahasa
Latin yaitu Indus yang berarti "Hindia" dan kata dalam bahasa Yunani
nesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah
Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa
nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat. Pada tahun
1850, George Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan
istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk "Kepulauan Hindia atau
Kepulauan Melayu". Murid dari Earl, James Richardson Logan, menggunakan
kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India. Namun, penulisan akademik
Belanda di media Hindia-Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi
istilah Kepulauan Melayu (Maleische Archipel); Hindia Timur Belanda
(Nederlandsch Oost Indiƫ), atau Hindia (Indiƫ); Timur (de Oost); dan bahkan
Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar
(1859), ditulis oleh
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial
multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya,
sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan
legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah
lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral,
namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi
keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004
menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik,
ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil
provinsi dari jalur independen.[28] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu
dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah
seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri. MPR saat ini
diketuai oleh Taufiq Kiemas. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan
DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden,
dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para
menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik
yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang
Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin
Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas
pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun
pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio
partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen
UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah
Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian
keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Indonesia saat ini terdiri dari 34 provinsi, lima di
antaranya memiliki status yang berbeda. Provinsi dibagi menjadi 403 kabupaten
dan 98 kota yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan,
desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah. Tiap provinsi memiliki DPRD Provinsi dan gubernur; sementara kabupaten
memiliki DPRD Kabupaten dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota dan wali
kota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada.
Bagaimanapun di Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena
Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, dan
Papua memiliki hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi
yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Contohnya, Aceh berhak
membentuk sistem legal sendiri; pada tahun 2003, Aceh mulai menetapkan hukum
Syariah.Yogyakarta mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai pengakuan
terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi.
Provinsi Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus
tahun 2001.DKI Jakarta, adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis
digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada
1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara
Timor Leste
Sumber Daya
Alam
Sumber daya alam Indonesia berupa minyak bumi, timah, gas
alam, nikel, kayu, bauksit, tanah subur, batu bara, emas, dan perak dengan
pembagian lahan terdiri dari tanah pertanian sebesar 10%, perkebunan sebesar
7%, padang rumput sebesar 7%, hutan dan daerah berhutan sebesar 62%, dan
lainnya sebesar 14% dengan lahan irigasi seluas 45.970 km[36]
Pendidikan
Sesuai dengan konstitusi yang berlaku, yaitu berdasarkan UUD
1945 pasal 31 ayat 4 dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, bahwa pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah mesti
mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD diluar
gaji pendidik dan biaya kedinasan. Namun pada tahun 2007 alokasi yang
disediakan tersebut baru sekitar 17.2 %, jauh lebih rendah dibandingkan dengan
negara Malaysia, Thailand dan Filipina yang telah mengalokasikan anggaran untuk
pendidikan lebih dari 28 %.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar